SK Menteri Keluar, Unikama Resmi Berganti Nama

SK Menteri Keluar, Unikama Resmi Berganti Nama

Foto by : Indah Puspitasari

Riuh sirene menggema di area halaman rektorat disertai pelepasan balon sebagai simbol diresmikannya nama baru Universitas Kanjuruhan Malang, Kamis (17/12) pagi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara yang terpusat di Ruang Abdoel Radjab dalam rangka “Launching Perubahan Nama Universitas Kanjuruhan Malang”.

Menerapkan protokol kesehatan, acara ini hanya terbatas—dihadiri oleh yayasan, jajaran rektorat, dan beberapa lainnya diantaranya Ketua Pengurus Besar PGRI, Ketua L2DIKTI 7 Jawa Timur dan Kepala BPLP PGRI pusat yang ikut tersambung melalui daring.

Dalam sambutannya, Sujai selaku Ketua PPLP-PT PGRI Malang mengungkapkan kebahagiaannya karena permohonan perubahan nama universitas yang diajukan pihak yayasan kepada Kemendikbud sudah selesai diproses.

Hal ini ditandai dengan keluarnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:1073/2020 tertanggal 8 Desember 2020. “Dengan demikian mulai hari ini juga nama Universitas Kanjuruhan Malang berubah menjadi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.” terangnya saat memberi sambutan. Lebih lanjut Sujai juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengurus Besar PGRI Pusat atas usahanya yang mendukung secepatnya melakukan perubahan ini.

Terkait perubahan ini, Rektor Unikama Pieter Sahertian mengungkapkan bahwa perubahan ini sudah sesuai dengan aturan PGRI kepada setiap lembaga yang dinaungi meliputi TK-SD-SMP-SMA sampai Perguruan Tinggi. “Memang ketentuan AD/ART-nya PGRI mengatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang berada dibawah naungan PGRI harus mencantumkan nama PGRI-nya.” Ujarnya kepada awak HMJF saat ditemui selepas acara.

Asa untuk menambahkan PGRI pada nama Universitas Kanjuruhan tidak mudah seperti yang diharapkan. Menurut Pieter, prosedur pengajuan perubahan nama ini cukup panjang karena melibatkan beberapa pihak sehingga memakan waktu relatif lama.

Pieter menjelaskan lamanya proses ini karena pihak yayasan langsung saja ke Kemendikbud, padahal ada prosedur tahapan yang harus dilalui agar bisa keluar surat keputusannya. “Jadi kita mengajukan dulu pada L2Dikti Wilayah 7 Jawa Timur, L2Dikti memberikan (surat) rekomendasi baru kemudian kementerian pendidikan memproses.” paparnya.

Dengan resminya perubahan ini, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menjadi perguruan tinggi swasta terakhir dibawah naungan PGRI yang menyematkan identitas ini (PGRI. Red) sebagai nama resmi yang digunakan seterusnya.(Mediani Rambu DN)

About the Author: hmjfunikama

HMJF merupakan salah satu UKM yang ada di Universitas Kanjuruhan Malang. Berdiri sejak 10 Juni 1989. HMJF berkecimpung dibidang Fotografi dan Jurnalistik. Sebuah tempat untuk membentuk karkater, kepribadian dan pengembangan bakat, minat, serta kreativitas.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *